SONORABANGKA.ID - Rektor UBB, Dr. Ibrahim melantik Dr. Nizwan Zukhri, S.E., M.M., selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Dr. Sri Rahayu, S.H., M.H., selaku Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum dan Keuangan di Gedung Rektorat UBB, Selasa (23/06/2020).
Dr. Nizwan Zukhri dan Dr. Sri Rahayu merupakan Wakil Rektor yang telah menjabat pada periode rektor sebelumnya.
Masa jabatan kedua wakil tersebut sudah berakhir pada tanggal 31 Mei yang lalu.
Dalam sambutannya, Ibrahim menjelaskan bahwa penunjukan wakil rektor berdasarkan Permenristekdikti No. 3 Tahun 2017 tentang Statuta UBB adalah preogratif Rektor, namun dalam pelaksanaannya dapat meminta pertimbangan dari senat Universitas.
Dalam hal ini, Ibrahim telah meminta pertimbangan dari senat UBB.
Menurutnya, Wakil Rektor memegang peran strategis dan sedapat mungkin menjalankan tugas dan kewenangannya secara maksimal agar dapat mempercepat kemajuan universitas.
Ia memutuskan menunjuk pejabat pada jabatan yang sama karena merasa kedua sosok tersebut telah berpengalaman sebagai wakil rektor di periode sebelumnya.
Dirinya pun merasa optimis bisa melanjutkan kerjasama di bawah kepemimpinannya.
Semantara itu, mengenai posisi Wakil Rektor 3 Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Rektor UBB menyatakan bahwa ia sebenarnya mengharapkan Wakil Rektor 3 sebelumnya juga dapat melanjutkan tugas pengabdiannya di UBB, namun pejabat yang dimaksud memilih untuk kembali ke kampus homebase.
“Sebagai Rektor baru UBB, saya sebenarnya merasa bisa bekerjasama dengan ketiga wakil rektor yang menjabat pada masa kepemimpinan Pak Yusuf, namun Pak Sucipto dengan berbagai pertimbangan telah memutuskan untuk kembali ke kampus asal. Saya berkomunikasi secara intens dengan beliau, baik sebelum maupun sesudah pelantikan rektor, namun beliau tetap memastikan kepulangan ke Unnes dan saya menghargai keputusan tersebut”, ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis.
Ibrahim mengatakan dalam waktu dekat ia mempertimbangkan untuk mengangkat pejabat lain dibawahnya untuk menjadi pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan jabatan wakil rektor 3 itu.
“Insha Allah dalam beberapa hari ke depan saya akan menunjuk salah satu pejabat (dosen dengan tugas tambahan) di UBB untuk menjadi plt. Selain memiliki jabatan sebagai syarat untuk diangkat sebagai plt, Insha Allah pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas rutin Wr 3 juga diupayakan bukan pejabat dengan beban strategis sehingga bisa lebih optimal dalam mengemban jabatan plt. Pejabat yang ditunjuk nanti akan tetap dengan tugas dan tunjangan tugas tambahan awalnya dan cukup menerima surat penugasan. Skemanya bukan pjs dalam artian menunjuk seseorang untuk menduduki jabatan tersebut, melainkan menunjuk pejabat lain untuk melaksanakan tugas jabatan tersebut. Insha Allah plt WR 3 akan bertugas sampai terpilihnya pejabat definitif”, jelasnya.
Pengisian jabatan definitif nantinya menurut Ibrahim akan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain telah tersedianya pilihan yang lebih variatif, opsi menunjuk dari luar kampus, atau jika tugas-tugas plt nanti semakin kompleks.