Kepala dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang Suparyono
Kepala dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang Suparyono ( Bangka.sonora.id ( Zulhaidir ).)

Selama Pandemi Covid - 19, Pelayanan di Dukcapil Kota Pangkalpinang dibatasi 50 Orang Setiap harinya

25 Juni 2020 12:39 WIB

SonoraBangka.id -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Pangkalpinang membatasi pelayanan administrasi kependudukan sebanyak 50 orang setiap harinya.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Suparyono menyampaikan, sesuai dengan intruksi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selama pandemi covid - 19 ini, agar membatasi pelayanan kepada masyarakat.

"Biasanya pelayanan administrasi kependudukan setiap harinya melayani 100 orang, maka di kurangi separuhnya menjadi sebanyak 50 orang setiap harinya," kata Suparyono kepada Sonora Bangka di kantornya, (24/6/20).

Suparyono juga mengatakan untuk pelayanan perekaman KTP Elektronik, selama pandemi covid -19, akan di lakukan perekaman hanya kepada masyarakat yang benar - benar sangat membutuhkan.

"Yang jelas Perekamannya tetap mematuhi protokol kesehatan covid -19, Pegawai memakai masker dan mengunakan sarung tangan,dan mohon masyarakat dapat mengerti,"ungkapnya.

SumberSonora Bangka
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm