Adi selaku Branch Manager di BTN Pangkalpinang dan Ferry selaku Consumer Lending Unit Head di BTN Cabang Pangkalpinang.
Adi selaku Branch Manager di BTN Pangkalpinang dan Ferry selaku Consumer Lending Unit Head di BTN Cabang Pangkalpinang. ( Bangkapos.com/ Widodo)

BTN Cabang Pangkalpinang Akui Adanya Penurunan Akad KPR di Tahun 2020

25 Juni 2020 21:11 WIB

SONORABANGKA.ID - Akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di BTN Cabang Pangkalpinang dikabarkan mengalami penurunan pada tahun 2020 ini.

Dilansir dari Bangkapos.com, hal tersebut diakui langsung oleh Adi selaku Branch Manager di BTN Pangkalpinang dan Ferry selaku Consuner Lending Unit Head di BTN Cabang Pangkalpinang.

"Akad kredit dari awal tahun tidak berhenti dan memang ada, namun menurun atau berkurang dibanding dengan tahun lalu," kata Adi kepada Bangkapos.com, Kamis (25/6/2020).

Dia menjelaskan pada tahun kemarin sebanyak 1.800 KPR, namun karena adanya dampak dari Covid-19, tahun ini hanya mendapatkan kuota 1.400 dan baru 500 rumah yang sudah di KPR atau legalisir.

Lebih lanjut Adi mengaku, ini merupakan perbandingan yang jauh dari tahun sebelumnya dengan tahun ini karena adanya covid-19.

"Khususnya tahun ini memang banyak pengurangan dari jumlah KPR yang dilegalisir dan akad kreditnya karena kuota juga berkurang karena dampak Covid-19," ungkapnya.

Namun menurutnya, apabila ada kuota tetap melakukan akad kredit.

"Sepanjang ada kuota kita tetap akad, cuma kita jalankan protokol yaitu jumlah yang datang kita batasi tidak boleh banyak," lanjut Adi.

Baca Juga: Angka Kehamilan di Pangkalpinang Turun Selama Pandemi, Tapi di Belitung Naik

Menurutnya, di KPR ini pihak BTN membantu dalam hal kreditnya, dan untuk proses jual dan belinya itu antara developer dengan konsumen.

"Akad itu suatu tahapan setelah proses awalnya kan ada kesepakatan dengan penjual, dia mengajukan KPR kredit ke bank, dan akad itu terakhir setelah wawancara, analisa dan setelah disetujui muncul lah SP3K itu, kalau dia setuju dan memenuhi syarat-syaratnya tinggal akad kaku tanda tangan, kemudian konsumen sudah berhak menempati rumah tersebut," jelas Adi.

Untuk proses pembelian rumah sampai ke persetujuan menurut Adi kurang lebih sampai tujuh hari apabila sudah terbit persetujuan atau keputusan dari Bank.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm