Ferry menambahkan, untuk proses akad kredit pertama konsumen harus sudah mendapatkan Surat Persetujuan Pembelian Kredit dari pihak BTN, artinya pengajuan KPR sudah disetujui dan SP3K ini menginformasikan berapa nilai KPR nya dan jangka waktunya.
"Setelah itu, untuk akad nanti kami yang akan memastikan bahwa bangunan sudah siap dihuni, nanti ada petugas yang mengecek kemudian sertifikat dan legalitas sudah terpenuhi," ungkap Ferry
Diakui Ferry, saat ini ditengah pandemi Covid-19 ada konsumen yang membatalkan KPR atau menunda.
"Ada, tapi tidak terlalu banyak. Itu dikarenakan konsumen tak ingin menambah beban mereka ketika ditengah pandemi covid-19, dimana konsumen harus menganggsur setiap bulan dan akhirnya beberapa memilih," sebutnya.
Dikatakan Ferry, penyaluran perumahan subsidi dari Bank BTN ini disetiap daerah Kabupaten di Bangka Belitung ada.
Kuota perumahan subsidi yang disalurkan oleh Bank BTN untuk tahun ini sebanyak 1.400 dan 500 rumah yang sudah di KPR.
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul BTN Cabang Pangkalpinang Akui Akad KPR Alami Penurunan Tahun 2020 Ini