Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ( Instagram: basukibtp)

Mengintip Kekayaan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok

4 Juli 2020 12:58 WIB

Tercatat, Ahok memiliki 13 bidang tanah di Bangka Belitung dan 3 bidang tanah di Jakarta Utara.

Selain berupa harta tidak bergerak, Ahok juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya dengan nilai Rp 5.178.465.375.

Ahok juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.380.000.000 dan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 1.570.000.000.

Dari laman LHKPN, harta Ahok terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Saat masih menjabat sebagai Bupati Belitung Timur tahun 2006, harta kekayaannya tercatat sebesar 8.613.489.426.

Hartanya mengalami kenaikan menjadi 12.921.596.063 di tahun 2012 saat dirinya didapuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Kemudian di akhir jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, hartanya kembali naik menjadi Rp 19.791.479.561.

Lalu hartanya kembali mengalami peningkatan yakni sebesar Rp 26.141.172.296 saat terakhir kali melaporkan hartanya pada akhir tahun 2016.

Dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow beberapa waktu lalu, Ahok secara terbuka menyebutkan gajinya sebagai Komut Pertamina cukup besar dibandingkan saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebagai Komut Pertamina, dia mendapatkan gaji Rp 170 juta per bulan. "Kalau gaji, gedean komisarislah. Jauh (dibanding sebagai gubernur).

Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji," ujar dia dikutip dari Kompas.com. 

Namun, Ahok mengaku bahwa lebih enak menjadi gubernur atau kepala daerah, jika ukurannya adalah pengaruh dan kewenangan.

Menurut dia, keuntungan menjadi gubernur tak lain karena bisa menolong orang banyak. "Jadi gubernur lebih enak karena bisa menolong orang banyak," kata Ahok.

Dia mengemukakan, saat menjadi gubernur dia memiliki dana operasional sebesar Rp 3 miliar yang bisa dibagikan kepada masyarakat miskin, langsung ke rekening mereka masing-masing. 


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm