Ilustrasi smartphone(Unsplash/ Jonas Leupe)
Ilustrasi smartphone(Unsplash/ Jonas Leupe) ( KOMPAS.COM)

Di Jepang, Warga Diminta Untuk Tulis Password HP dan Aplikasi di Surat Wasiat

24 November 2024 19:57 WIB

SONORABANGKA.ID - Pusat Urusan Konsumen Nasional (National Consumer Affairs Center/NCAC), sebuah badan swasta yang bekerja sama dengan pemerintah Jepang untuk melindungi hak konsumen, menyarankan warga Jepang untuk membagikan sejumlah data sebagai "warisan digital".

Data itu disarankan untuk ditulis dalam surat warisan untuk mencegah penggunaan layanan digital yang tidak perlu setelah mereka tutup usia.

Anjuran itu disampaikan NCAC, lantaran banyak warga di sana yang berupaya membatalkan langganan dari layanan yang didaftarkan oleh orang terdekatnya, sebelum meninggal dunia.

Sementara untuk membatalkan layanan itu, diperlukan nama pengguna (username) serta kata sandi yang biasanya dirahasiakan dari siapa pun.

Karena itu, NCAC menyarankan warga Jepang untuk membagikan sejumlah data digital termasuk kunci smartphone hingga rincian akun tertentu, untuk memudahkan pembatalan layanan digital yang digunakan semasa hidup.

Lebih rinci, NCAC menganjurkan masyarakat untuk melakukan empat langkah berikut:

1. Memastikan anggota keluarga bisa membuka kunci smartphone atau komputer Anda bila terjadi kondisi darurat.

2. Menyimpan daftar langganan, ID pengguna, dan password Anda.

3. Mempertimbangkan memasukan rincian data itu ke sebuah dokumen yang bisa diakses ketika Anda menghembuskan napas terakhir.

4. Memakai layanan yang memungkinkan Anda menunjuk seseorang agar memiliki akses ke smartphone Anda dan akun lainnya setelah Anda tutup usia.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm