Kasat Reskrim Polres Bateng, Iptu Mulya Sugiharto.
Kasat Reskrim Polres Bateng, Iptu Mulya Sugiharto. ( Bangkapos/ Muhammad Rizky)

Ungkap 13 Kasus Dalam Sebulan, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Raih Penghargaan

6 Juli 2020 11:12 WIB

SonoraBangka.ID - Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangka Tengah, Iptu Mulya Sugiharto menerima apresiasi dan penghargaan dari Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasatreskrim atas prestasinya, karena berhasil mengungkap 13 kasus dalam waktu satu bulan saja.

Iptu Mulya Sugiharto pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bangka Tengah yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan bagi dirinya.

Baca Juga: 23 Personilnya Naik Pangkat, Kapolres Bangka Tengah Minta Tingkatkan Etos Kerja

Dilansir dari Bangkapos.com, Iptu Mulya Sugiharto menyebutkan bahwa prestasi tersebut diperoleh tentunya tak lepas dari kinerja semua anggota Satreskrim Polres Bangks Tengah.

 

"Alhamdulillah satu bulan terakhir kami menjabat ada 13 kasus perkara yang sudah kami ungkap, hal ini semua tak lepas dari bantuan masyarakat dan kinerja dari tim kami," ungkap Mulya, Senin (6/7/2020).

Ia juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat yang sudah aktif memberikan informasi, sehingga semua kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah berjalan aman dan lancar.

Kepada personel Satreskrim Polres Bangka Tengah ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hal biasa

Untuk itu  ia berharap agar para personelnya bisa tetap rendah hati dan bersemangat dalam bekerja, agar nantinya bisa memberikan yang terbaik bagi instansi khususnya Polres Bateng.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satu Bulan Ungkap 13 Kasus, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Terima Penghargaan, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/06/satu-bulan-ungkap-13-kasus-kasat-reskrim-polres-bangka-tengah-terima-penghargaan.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm