SonoraBangka.ID - Pemkot Pangkalpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat pembentukan Panitia HUT RI di Operation Room (OR) Gedung Tudung Saji Kota Pangkalpinang, Selasa (7/7/20).
Rapat tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75 di Kota Pangkalpinang.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Suparyono dan dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda maupun panitia HUT RI yang telah ditetapkan.
Penetapan panitia HUT RI dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Walikota tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-75 Kota Pangkalpinang Tahun 2020.
Kepala Badan Kesbangpol Kota, Anggo Rudi menyatakan bahwa Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 tanggal 17 Agustus 2020 tetap dilaksanakan sesuai dengan Surat dari Menteri Sekretaris Negara RI Nomor : B-492/M.Sesneg/SET/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020.
“Meskipun SK belum tertandatangani, tetapi untuk pelaksanaan kegiatan 17 agustus itu tetap dilaksanakan sesuai dengan surat dari Sekretaris Negara tanggal 6 juli kemarin kegiatan itu tetap harus dilaksanakan,”tegas Anggo.
Lebih lanjut, Anggo mengatakan, apabila Kegiatan Upacara HUT Kemerdekaan RI ini harus dilaksanakan baik dipusat maupun di daerah dengan aturan yang berlaku atau di kantor masing-masing maka pihaknya siap melaksanakannya.
Namun, menurut Anggo pihaknya masih menunggu kebijakan dari walikota ingin dilaksanakan dimana.
“Kalau dilaksanakannya di ATM (alun-alun taman merdeka), kami siap di ATM, engga jadi masalah,”ungkap Anggo.
Terkait apakah ada perbedaan pelaksanaan kegiatan HUT Kemerdekaan tahun ini dengan tahun sebelumnya, Anggo menjelaskan, untuk Tata Upacara Militer (TUM) tidak ada perbedaan karena sudah menjadi aturan namun kemungkinan ada perbedaan pada jumlah peserta upacara.
“Kalau untuk TUMnya atau Tata Upacara Militernya tidak ada perbedaan, oleh karena itu sudah menjadi aturan.Tetapi jumlah peserta upacara,”tutur Anggo.
Anggo menambahkan, untuk Upacara HUT RI ke-75 nanti tetap melibatkan anggota TNI, Polri dan pegawai tetap hadir hanya saja untuk siswa dan siswi sekolah belum, karena itu masih perlu dipikirkan karena masih kondisi Covid-19 serta suasana libur.
Dan untuk pelaksana pengibaran bendera tetap dilaksanakan oleh Paskibraka hanya saja dilakukan oleh 3 (tiga) orang yang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019 dan peserta upacara dibatasi sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Untuk protokol covid-19, nanti ada dinas kesehatan yang akan menyiapkan segala dan jarak akan kami tentukan bekerjasama dengan TNI dan Polri,”ungkapnya.
Sementara itu, untuk Upacara HUT Kemerdekaan RI secara Kenegaraan akan dilaksanakan secara virtual dimana para pejabat eselon 2 dan anggota Forkopimda wajib mengikutinya yang kemungkinan akan dilaksanakan di Operation Room (OR) atau tempat lainnya yang tentukan nantinya.