Anggota Tim Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Sufriansyah (kiri)
Anggota Tim Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Sufriansyah (kiri) ( SonoraBangka.id / zulhaidir)

Datangi Kejati Babel, Panja Pengawasan Penegakkan Hukum Komisi III DPR RI Soroti Kerugian PT Timah

10 Juli 2020 17:11 WIB

SonoraBangka.id - Tim Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI mengunjungi Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Provinsi Bangka Belitung,Jumat ( 10/07/20).

Dalam kunjungannya, Komisi III DPR RI meminta pihak Kejati Babel untuk mengusut permasalahan tata kelola pertimahan di Babel ini.

Anggota Tim Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Sufriansyah mengatakan, data pada tahun 2019 kemarin bahwa PT timah mengalami kerugian sebesar Rp 600 milliar, tetapi tetap menjalin kerjasama dengan lima smelter swasta yang ada di Babel.

"Inilah yang menjadi pertanyaan publik, kok PT Timah mengalami kerugian tetapi lima smelter swasta yang berkerjasama dengan PT timah malah berkembang lebih maju, Artinya pihak smelter mengalami keuntungan dari kerjasama tersebut,"kata Sufriansyah kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejati Babel.

Oleh karenanya,Supriansa mengatakan Pihaknya datang ke Babel untuk mengetahui kejelasan yang sebenarnya mengenai penyebab kerugian yang dialami oleh PT. Timah.

"Ini menjadi harapan kita kedepan bahwa PT.Timah ini merupakan penghasil timah terbesar di dunia, itu pertanda ada harapan besar yang dimiliki bangsa ini ada di Babel," ujarnya.

Sufriansyah juga menghimbau kepada Pemprov Babel agar benar - benar teliti dalam tata kelola pertambangan, SDA harus dikelola dengan baik supaya tetap guna dan bermamfaat sebesar - besarnya demi kemakmuran rakyat.

SumberSonora Bangka
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm