SonoraBangka.id - Tim Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI mengunjungi Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Provinsi Bangka Belitung,Jumat ( 10/07/20).
Dalam kunjungannya, Komisi III DPR RI meminta pihak Kejati Babel untuk mengusut permasalahan tata kelola pertimahan di Babel ini.
Anggota Tim Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Sufriansyah mengatakan, data pada tahun 2019 kemarin bahwa PT timah mengalami kerugian sebesar Rp 600 milliar, tetapi tetap menjalin kerjasama dengan lima smelter swasta yang ada di Babel.
"Inilah yang menjadi pertanyaan publik, kok PT Timah mengalami kerugian tetapi lima smelter swasta yang berkerjasama dengan PT timah malah berkembang lebih maju, Artinya pihak smelter mengalami keuntungan dari kerjasama tersebut,"kata Sufriansyah kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejati Babel.
Oleh karenanya,Supriansa mengatakan Pihaknya datang ke Babel untuk mengetahui kejelasan yang sebenarnya mengenai penyebab kerugian yang dialami oleh PT. Timah.
"Ini menjadi harapan kita kedepan bahwa PT.Timah ini merupakan penghasil timah terbesar di dunia, itu pertanda ada harapan besar yang dimiliki bangsa ini ada di Babel," ujarnya.
Sufriansyah juga menghimbau kepada Pemprov Babel agar benar - benar teliti dalam tata kelola pertambangan, SDA harus dikelola dengan baik supaya tetap guna dan bermamfaat sebesar - besarnya demi kemakmuran rakyat.