Ilustrasi menyetir mobil(travelers.com)
Ilustrasi menyetir mobil(travelers.com) ( kompas.com)

Untuk Keselamatan Berkendara, Tidak Disarankan Mengemudi Dengan Satu Tangan

11 Juli 2020 19:21 WIB

SONORABANGKA.ID - Pada saat mengemudi memang membutuhkan keahlian. Kadang untuk pengemudi yang merasa sudah berpengalaman, terlalu menyepelekan. Sebagai contohnya, yaitu dengan mengemudi hanya pakai satu tangan.

Untuk keselamatan berkendara, sebenarnya tidak disarankan untuk melakukan Kebiasaan menyetir dengan satu tangan. Karena mengemudi dengan satu tangan menimbulkan perasaan santai sehingga membuat pengemudi jadi tidak waspada.

Sony Susmana, dari Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, pada saat menyetir, hendaknya kedua tangan pengemudi harus stand by di setir.

“Kedua tangan di setir bisa meredam hilangnya keseimbangan selama kendaraan bergerak. Selain itu, agar pengemudi selalu siap menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi di jalan,” kata Sony kepada Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Pada saat kedua tangan ada di kemudi, mobil bisa lebih stabil. Sedangkan kalau mengandalkan satu tangan, mobil menjadi goyang-goyang ketika dikendarai, apalagi kalau dalam kecepatan yang tinggi.

“Ketika mengemudi dengan satu tangan sangat berbahaya pada kecepatan tinggi. Contohnya tangan bergeser sedikit saja pada saat kecepatan tinggi, mobil bisa berpindah jauh dari posisi awalnya,” demikian kata Marcell Kurniawan, dari Training Director The Real Driving Centre, kepada Kompas.com.

Selain itu, kalau hanya mengandalkan satu tangan saat mengemudi, tenaga hanya disalurkan ke tangan tersebut, jadi mudah lelah. Sedangkan kalau dua tangan yang memegang setir, jadi tidak lebih cepat lelah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Keselamatan, Saat Mengemudi Wajib Pakai 2 Tangan", https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/11/160200915/demi-keselamatan-saat-mengemudi-wajib-pakai-2-tangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm