Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Babel, Mariani.
Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Babel, Mariani. ( Ist)

Maraknya Keluhan Pengaduan PPDB, Ombudsman Babel Datangi Disdik Pangkalpinang

13 Juli 2020 19:01 WIB

SonoraBangka.id - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti maraknya keluhan pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pangkalpinang

Pada sistem PPDB tahun ini terdapat perbedaan jumlah keluhan pengaduan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun lalu, sebagian besar keluhan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Babel berkeberatan dengan sistem zonasi.

Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Babel, Mariani mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pangkalpinang untuk mendiskusikan beberapa permasalahan seputar PPDB.

"Ada beberapa hal yang sudah kami koordinasikan seperti teknis pengelolaan pengaduan, kebijakan yang akan diambil dan bahkan kami juga secara khusus menaruh perhatian dengan beredarnya daftar nama siswa yang terkesan titipan lembaga atau pejabat tertentu untuk memfasilitasi agar siswa tertentu diterima pada sekolah negeri", kata Mariani, Senin (13/7).

Selain berdiskusi tentang pengelolaan pengaduan, Ombudsman juga menanyakan seputar kebijakan strategis yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang terkait maraknya keluhan tentang zonasi. 

"Terhadap banyaknya keluhan yang masuk tentang zonasi PPDB di Kota Pangkalpinang,  tentunya penting untuk kami tanyakan seperti apa nantinya langkah strategis yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang. Sudah cukup banyak upaya yang sudah dan akan diambil oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang untuk memastikan bahwa tidak ada siswa yang tidak terakomodir dengan baik dalam PPDB ini dan kami berharap adanya kepastian layanan bagi orang tua/wali murid mengingat pendidikan adalah salah satu layanan dasar yang wajib dipenuhi", terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Babel mengharapkan adanya pengelolaan pengaduan yang baik dengan memberikan kepastian tindaklanjut atas setiap keluhan pengaduan yang masuk di Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang. Bahkan Ombudsman Babel juga meminta penjelasan terkait beredarnya daftar nama siswa yang terkesan tiipan untuk masuk ke sekolah negeri.

"Beberapa hari yang lalu kami mendapatkan informasi bahwa beredar  daftar nama siswa yang terkesan titipan dari lembaga/pejabat, bahkan tercantum juga nama Ombudsman dalam daftar tersebut," ungkapnya.

"Setelah kami tanyakan dengan Pihak Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, ternyata daftar tersebut hanya daftar ringkasan pengaduan yang masuk ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti. Jadi tidak benar kalau ada titipan lembaga/pejabat dalam PPDB 2020 di Kota Pangkalpinang", tandasnya. 

SumberRilis Ombudsman
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm