Talkshow Bekisah Kek Kami yang digelar Bangka Pos di Kafe La Terase, Pangkalpinang, Kamis (16/7/2020)
Talkshow Bekisah Kek Kami yang digelar Bangka Pos di Kafe La Terase, Pangkalpinang, Kamis (16/7/2020) ( Sonora Bangka)

Ajukan Uji Formil UU No 3 Tahun 2020, Gubernur Erzaldi Tegaskan Untuk Kepentingan Masyarakat

17 Juli 2020 09:13 WIB

 

SonoraBangka.ID - Gubernur Babel, Erzaldi Rosman menyinggung persoalan kewenangannya dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 yang diambil pusat bukan untuk kepentingan pribadinya.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Talkshow Bekisah Kek Kami yang diselenggarakan oleh Bangka Pos serta disiarkan langsung melalui laman Facebook Bangka Pos dan Radio Sonora Bangka.

Erzaldi menegaskan, upayanya mengajukan uji formil terhadap UU Minerba ini bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk kepentingan masyarakat Babel.

"Kekuasaan itu ya harus kita wujudkan untuk kepentingan masyarakat. Saya khawatir persepsi orang kewenangan itu untuk pribadi, ini yang susah pak," papar Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, dalam Talkshow Bekisah Kek Kami di Laterase, Kamis (16/7/2020).

"Karna ketika orang menjudge kita untuk kepentingan pribadi, terus timbul pertanyaan kedua rakyat mana. Mengenai rakyat yang mana ini, adalah rakyat yang datang ketika ada masalah, kalau tidak ada masalah mereka tidak akan peduli dengan hal begini. Jangan disalah persepsikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Erzaldi juga menyampaikan bahwa kewenangan rakyat harus dikedepankan dalam upaya mengajukan uji formil UU Nomor 3 Tahun 2020 ini.

"Kewenangan untuk menjaga rakyat itu yang saya kedepankan, jangan sampai ketika ada masalah baru kita sadar," ungkap Erzaldi.

SumberSonora Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm