Ilustrasi
Ilustrasi ( Tribun Jogja/ Ist)

Polda Babel Bongkar Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur di Toboali

17 Juli 2020 14:29 WIB

SonoraBangka.ID - Tim Subdit IV Direktorat Reskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar kasus tindak pidana prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (15/7/2020) kemarin.

Dilansir dari laman babel.polri.go.id, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Drs. A Maladi, pada Kamis (16/7/2020) menyebutkan bahwa salah satu yang diamankan masih dibawah umur dan berstatus pelajar SMP.

”Dalam kasus ini, kami menahan tiga orang pelaku. Salah satunya adalah anak di bawah umur berstatus pelajar salah satu SMP,” ungkap Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Kamis, (16/7/2020).

Kasus prostitusi itu berhasil diungkap tim Polda Babel pada Rabu, (16/7/2020) sekitar pukul 16.30 WIB di salah satu penginapan di Toboali, Bangka Selatan.

”Kasus ini dilakukan oleh anak berhadapan dengan hukum berinisial EL, 17, perempuan warga Toboali, Bangka Selatan, dengan melibatkan pekerja seks komersial (PSK) yang masih berstatus siswa kelas IX dan seorang perempun berinisial AN, 21,” tutur Kombes Pol Maladi.

Pengungkapan kasus itu berawal dari transaksi yang dilakukan EL dengan pemakai jasa PSK (informan) yang disepakati sebesar Rp 2.100.000 dengan rincian Rp 1.500.000 untuk pembayaran jasa PSK dan Rp 600.000 untuk jasa perantara.

Dari hasil kesepakatan itu kemudian ditentukan lokasi bertemu pemesan dengan pelaku di salah satu penginapan di Toboali, Bangka Selatan pada pukul 16.30 WIB.

Pada pertemuan itu, lanjut Maladi, pelaku EL mengantarkan dua orang PSK ke kamar dan menerima uang hasil kesepakatan transaksi dari pemesan.

SumberPolda Babel
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm