SONORABANGKA.ID - Sejak beberapa tahun terakhir, industri otomotif mulai mengarah pada perkembangan kendaraan listrik. Diantaranya adalah merek sepeda motor misalnya, sedang fokus menjajakan motor listrik untuk konsumen Indonesia.
Ke depannya, merek-merek yang menjual motor listrik akan bertambah. Kondisi ini tentu sejalan dengan rencana pemerintah yang telah mengeluarkan aturan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Putu Juli Ardika, dari Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, mengatakan, pada saat ini sudah ada sejumlah perusahaan yang mengajukan izin untuk berinvestasi di industrik kendaraan listrik.
“Untuk sepeda motor, terutama yang roda dua kendaraan listrik ini berkembang. Di masa pandemi ini ada 10 perusahaan industri yang investasi dan mengajukan NIK atau nomor induk kendaraan,” demikian dikatakan Putu, dalam diskusi virtual (17/7/2020).
Menurut Putu, adapun NIK dibutuhkan sebagai syarat untuk perusahaan yang mau memproduksi kendaraan baru.
Kemudian berikutnya, perusahaan tersebut baru dapat memproduksi dan melakukan uji tipe kendaraan baru sebelum dijual secara massal.
Walaupun demikian, Putu tidak merinci perusahaan mana saja yang berniat melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.
Putu hanya mengatakan, peluang kendaraan listrik di Indonesia masih terbuka lebar meski keadaan sedang dalam pandemi virus corona.
“Kalau lihat perkembangan industri kendaraan listrik sangat anomali. Bahwa kendaraan konvensional ini sangat terpukul oleh pandemi Covid-19, tetapi di kendaraan listrik ini baik dunia maupun Indonesia perkembangannya cukup bagus,” kata Putu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Bakal Kedatangan 10 Merek Motor Listrik Baru", https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/18/162200715/indonesia-bakal-kedatangan-10-merek-motor-listrik-baru.