Sementara itu Anggi Siahaan mengatakan singkat bahwa untuk kawasan tersebut pihak PT Timah Tbk tidak pernah mengeluarkan SPK. Ini menanggapi informasi adanya pihak yang telah mengantongi SPK.
"Diinfokan bahwa tidak ada SPK dari kita," kata Anggi Siahaan
Kasat Polair Polres Bangka Iptu Asmadi mengatakan terkait aktivitas tambang jenis TI apung di kawasan Teluk Kelabat Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka mengatakan sudah ada rapat koordinasi rencana penertiban di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekda.
"Sudah ada rencana akan dilakukan penertiban disana, dimana rapat koordinasi saya hadir di Kantor Gubernur dipimpin Sekda dan akan ada rapat lanjutan sebelumnya dilakukan penertiban,"kata Iptu Asmadi.
Iptu Asmadi mengaku penertiban dilakukan koordinasi ditingkat provinsi. Pasalnya dengan jumlah ponton mencapai 400 unit tidak akan mampu dilakukan ditingkat Polres atau Kabupaten.
Hal ini mengingat jumlah personil serta sarana prasana dan anggaran tidak memadai.
"Dak mampu ditingkat Polres karena informasinya mencapai 400 unit disana tapi nanti kita pastikan dengan melakukan pengecekan kembali," kata Iptu Asmadi.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ratusan TI Apung Beroperasi di Teluk Kelabat Ganggu Tangkapan Nelayan kecil