Presiden Joko Widodo berolahraga bersama KSAD, KSAL, dan KSAU di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020)
Presiden Joko Widodo berolahraga bersama KSAD, KSAL, dan KSAU di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020) ( Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Cegah Corona, Protokol Kesehatan di Istana Kepresidenan Dipastikan Ketat

25 Juli 2020 11:36 WIB

SonoraBangka.ID - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah masuknya Covid-19 ke dalam lingkungan Istana Kepresidenan.

Hal itu diungkapkan Heru menyusul diberitakannya Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo yang dinyatakan positif Covid-19 usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Jalani Tes Swab Usai Achmad Purnomo Dinyatakan Positif Covid-19

Heru menyampaikan, Presiden beserta keluarga, rutin melakukan pemeriksaan kesehatan sekali dalam seminggu.

"Iya, Ibu Negara dengan Bapak Presiden dan keluarga sama perlakuannya. Kami lakukan tes kesehatan dengan rutin," ungkap Heru sebagaimana dikutip dari kompas.com, Jumat (24/7/2020).

Selain Presiden dan keluarga, para perangkat atau orang-orang yang sering berinteraksi dengan Presiden Jokowi juga melakukan tes kesehatan secara rutin.

Hal tersebut juga berlaku bagi Heru dan seluruh staf Sekretariat Presiden.

Bahkan, juru masak hingga Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) juga melakukan hal yang sama.

Untuk juru masak dan Paspampres, tes kesehatan yang di dalamnya termasuk tes swab dilakukan per dua bulan sekali.

Selama dua bulan, mereka yang dinyatakan sehat tidak dibolehkan berinteraksi sembarangan.

"Misalnya, besok ada jadwal pergantian dua bulan. Berarti malam ini yang baru sudah kami lakukan swab. Masuk dan dia bekerja tidak boleh berinteraksi dengan yang lainnya sampai dengan dua bulan berikutnya," tuturnya.

Tidak hanya itu, ruangan yang akan digunakan presiden untuk bekerja, rapat, atau pertemuan lainnya juga dilakukan sterilisasi terlebih dahulu.

Sterilisasi dilakukan dengan sinar ultra violet tiga jam sebelum ruangan digunakan.

"Jadi, misalnya Bapak Presiden akan bekerja di Istana Negara, berarti ya jam 06.00 WIB pagi kami lakukan sterilisasi dan orang tidak boleh masuk," ucap Heru.

Heru juga menjelaskan bahwa protokol kesehatan di lingkungan presiden sudah sangat ketat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm