Sr pelaku cabul di Desa Kepoh (bertopeng) bersama Kanit PPA Polres Bangka Selatan, Bripka H. M. Siregar
Sr pelaku cabul di Desa Kepoh (bertopeng) bersama Kanit PPA Polres Bangka Selatan, Bripka H. M. Siregar ( Bangkapos/ Jhoni Kurniawan)

Seorang Pria Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur di Lokasi Tambang

28 Juli 2020 13:23 WIB

SonoraBangka.ID - Seorang pria (29) yang bekerja sebagai buruh dibekuk aparat kepolisian Polres Bangka Selatan, Senin (27/7/2020).

Pria berinisial Sr (29) itu dilaporkan tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur di Desa Kepoh, Kabupaten Bangka Selatan.

Kejadian tak bermoral tersebut baru diketahui setelah korban menceritakan kepada ibunya, yakni Tr (34) tentang perbuatan bejat ayah tirinya.

Tr yang tak terima atas perlakuan suaminya terhadap anaknya itu pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Selatan untuk diproses hukum.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon mengatakan setelah mendapat laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

"Laporan yang kami terima adalah pelaku melakukan aksi kejinya kepada anak tirinya pada Jumat, (24/7/2020) malam lalu di lokasi pertambangan di Desa Kepoh. Dari laporan ini juga kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ungkap AKP Albert pada Selasa, (28/7/2020).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi pun melakukan upaya penangkapan.

"Saat ini pelaku sudah ada di Mapolres Bangka Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," kata AKP Albert.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Bawah Umur di Lokasi Tambang

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm