Gubernur Erzaldi Rosman minta wilayah sepanjang dekat alur Kolong Kace jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Gubernur Erzaldi Rosman minta wilayah sepanjang dekat alur Kolong Kace jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). ( Ist / Diskominfo Babel)

Gubernur Babel Ingin Sepanjang Kolong Kace Menjadi RTH

4 Agustus 2020 08:43 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Erzaldi Rosman minta wilayah sepanjang dekat alur Kolong Kace jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Gubernur Erzaldi meminta Camat Mendo Barat, Kepala Desa Kace Timur serta instansi terkait segera melakukan percepatan pendataan warga di area sepanjang Kolong Kace.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Teknis Rencana Pemanfaatan Kolong Kace, Mendo Barat di Ruang Rapat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (3/7/20).

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 28 tahun 2013 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, Gubernur Erzaldi minta agar bangunan warga di areal alur sungai dapat direlokasi.

"Saya harap areal tersebut dapat dikelola pemerintah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk taman, areal jogging, wisata kuliner. Pada prinsipnya kita kelola untuk pelestarian areal dan menjaga agar proses sedimentasi tidak terlalu cepat. Oleh karena itu, saya minta agar segera dilakukan pendataan rumah-rumah penduduk yang berada di areal sekitar Kolong Kace agar bersedia direlokasi," ungkapnya.

Selanjutnya Gubernur Erzaldi minta agar kegiatan normalisasi yang sudah berjalan saat ini terus dilanjutkan untuk pengendalian banjir.

"Areal sekitar sungai saat ini belum dapat kita tertibkan karena masih ada bangunan warga. Untuk itu, warga yang masih bermukim di areal tersebut akan kita ganti bangunannya dengan luas tanah tidak berubah, hanya saja lokasi pemukimannya yang berubah," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Perencanaan Balai Sumber Daya Air Babel, Bahtiar mengatakan bahwa eksisting Kolong Kace saat ini sudah mencapai luas 4,8 ha dengan kedalaman lebih kurang 3 m dari target 7 ha.

"Selain itu, kami juga akan membangun jalan inspeksi sekaligus RTH. Secara perencanaan, kami juga membangun dua macam infrastruktur yakni perencanaan saluran air untuk memgendalikan banjir dan satu lagi Sabo Dam," ujarnya.

Dalam penjelasannya, penertiban tersebut akan mempercepat proses normalisasi Kolong Kace serta pemanfaatan lahan 30-50 m di luar garis sempadan sungai dikuasai oleh negara.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm