Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi bermula dari bisnis skincare yang dijalani keduanya sebagai mitra.
Martin mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar.
Persidangan akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto karena Martin Pratiwi berdomisili di Purwokerto.
Tak hanya itu saja, Martin Pratiwi juga pernah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada Juli lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ashanty Laporkan Balik Martin Pratiwi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/07/185502466/ashanty-laporkan-balik-martin-pratiwi-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik.