2. Ubi kasesa program KSR (Kebun Singkong Rakyat) dibeli setiap hari kerja sesuai rencana awal investasi 300 ton per hari.
3. Menolak wacana program penghapusan program KSR.
4. Menolak takeover petani KSR dari Bank Sumsel Babel kepada pihak perusahaan dari naungan Koperasi Berkah Bersama Babel.
5. Hapuskan praktik curang penentuan kadar Aci dalam ubi.
6. Meminta perhatian pemerintah daerah yang intens terhadap budidaya penanaman ubi kasesa dan penjualannya.
7. Pemotongan kadar aci dalam ubi kasesa program KSR tetap mengacu pada hasil rapat antara pihak koperasi dengan perusahaan pada tanggal 13 Maret 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ratusan Petani Ubi Kasesa Unjuk Rasa di DPRD Bangka, Ini Tujuh Tuntutan Mereka