Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka, Mendra Kurniawan
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka, Mendra Kurniawan ( Bangkapos.com/ Edwardi)

Tuntutan Petani Ubi Kasesa Akan Segera Ditindaklanjuti DPRD Bangka

10 Agustus 2020 19:40 WIB

SonoraBangka.ID - Terkait tuntutan unjuk rasa ratusan petani ubi kasesa yang digelar pada Senin (10/8/2020), Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka, Mendra Kurniawan menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memanggil seluruh stakeholder.

Hal tersebut disampaikan Mendra usai menerima aspirasi para petani ubi kasesa yang berada di bawah naungan Koperasi Berkah Bersama Babel Kecamatan Puding Besar ini.

"Kami akan segera menindaklanjuti aspirasi para petani ini asalkan mereka menyampaikan lewat surat tertulis ke DPRD Kabupaten Bangka, kalau sudah ada surat tertulisnya segera kita jadwalkan memanggil rapat stakeholder terkait dalam hal ini," ungkap Mendra Kurniawan, Senin (10/08/2020).

Lebih lanjut, Mendra menyampaikan terima kasih lantaran telah diungkapkan fakta-fakta lapangan mengenai permasalahan yang dihadapi para petani ubi kasesa ini.

"Hari ini kita baru mengetahui kalau ada banyak keluhan-keluhan, masalah dugaan pungli dan lainnya yang dialami para petani ubi ini, tetapi kita tidak boleh hanya mendengar dari salah satu pihak saja karena itu Pemkab Bangka melalui dinas terkait akan kita panggil, termasuk pihak pabrik tepung tapioka, perbankan program KSR dan lainnya," ujar Mendra.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Bangka, kini masih menunggu surat resmi dari pihak Koperasi Berkah Bersama Babel.

Makin cepat surat disampaikan, makin cepat pula pertemuan digelar untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kita akan menjadwalkan rapat kerja dengan seluruh stakeholder terkait hal ini," ujar Mendra Kurniawan.

Berikut tujuh poin aspirasi yang disampaikan oleh ratusan petani ubi kasesa saat melakukan unjuk rasa di DPRD Bangka, Senin (10/8/2020).

1. Penyesuaian harga singkong (ubi kasesa) secara nasional.

2. Ubi kasesa program KSR (Kebun Singkong Rakyat) dibeli setiap hari kerja sesuai rencana awal investasi 300 ton per hari.

3. Menolak wacana program penghapusan program KSR.

4. Menolak takeover petani KSR dari Bank Sumsel Babel kepada pihak perusahaan dari naungan Koperasi Berkah Bersama Babel.

5. Hapuskan praktik curang penentuan kadar Aci dalam ubi.

6. Meminta perhatian pemerintah daerah yang intens terhadap budidaya penanaman ubi kasesa dan penjualannya.

7. Pemotongan kadar aci dalam ubi kasesa program KSR tetap mengacu pada hasil rapat antara pihak koperasi dengan perusahaan pada tanggal 13 Maret 2020 lalu.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ratusan Petani Ubi Kasesa Unjuk Rasa di DPRD Bangka, Ini Tujuh Tuntutan Mereka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm