Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk tiga pelaku pencurian di wilayah hukumnya, Rabu (12/8/2020) dini hari.
Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk tiga pelaku pencurian di wilayah hukumnya, Rabu (12/8/2020) dini hari. ( Ist/ Jatanras)

Baru Bebas Bersyarat, Dalang Pencurian di Airmesu di Tembak Jatanras

12 Agustus 2020 14:53 WIB

"Gian ini lalu buka suara siapa saja komplotannya dalam beraksi," lanjutnya.

Lalu tim pun dibagi menjadi dua untuk membekuk pelaku lainnya, Juhardi dan Hepi.

"Hepi dibekuk di Cambai sedangkan Juhardi dibekuk di kawasan Pangkalan Baru," imbuhnya.

Ia mengaku, pelaku Gian dan komplotannya selalu membawa senjata tajam saat melakukan aksi pencurian.

"Dalam beraksi mereka menggunakan motor berkeliling mencari sasaran. Berdasarkan pengakuan mereka sudah beraksi melakukan pencurian di tiga TKP," katanya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Baru Bebas Bersyarat, Otak Komplotan Pencuri Didor Jatanras

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm