3. Tarik tunai
Hindari menggunakan kaertu kredit layaknya kartu debit seperti penarikan tunai di mesin ATM atau EDC.
Bank Indonesia (BI) pun sudah melarang pengguna maupun merchant untuk melakukan gesek tunai.
Ingat, tarik uang tunai dengan kartu kredit akan dikenakan biaya disertai bunga sebesar 4% atau minimal Rp 50.000 setiap kali melakukan penarikan.
4. Pembayaran dengan nominal kecil
Membayar belanjaan atau kebutuhan dengan nominal kecil juga harus kamu hindari gunakan kartu kredit.
Seperti bayar parkir mobil Rp 20.000. Tentu saja tagihan utang pokok dan bunga yang harus Anda bayarkan tak sebanding atau lebih besar ketimbang ongkos parkir tersebut.
5. Untuk modal usaha
Banyak resiko menanti jika memilih kartu kredit sebagai sumber modal usaha, walaupun lebih mudah dan cepat.
Hal ini biasanya banyak dilakukan oleh pengusaha pemula.
Seperti gagal bayar, memperburuk riwayat kredit, dan lainnya.
Jadi, jangan nekat pakai kartu kredit untuk modal usaha.
Apalagi untuk bisnis kecil. Lebih baik ajukan program kredit yang disubsidi pemerintah yang menawarkan bunga ringan.
Manfaatkan Kartu Kredit untuk Dana Darurat
Gunakan kartu kredit dengan bijak, seperti kebutuhan dana darurat untuk biaya rumah sakit saat keuangan tiris atau saldo tabungan nol.
Di tengah pandemi, sebaiknya berhemat dan lebih baik mengencangkan ikat pinggang karena ekonomi sedang lesu.
Simpan kartu kredit bila tidak diperlukan untuk menghindari Anda dari belanja tanpa rencana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Nekat Gunakan Kartu Kredit untuk 5 Pengeluaran Ini", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/16/065900326/jangan-nekat-gunakan-kartu-kredit-untuk-5-pengeluaran-ini?page=2.