Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkapinang, AKP Adi Putra sangat menyayangkan kejadian ini.
Menurut AKP Adi Putra, masyarakat seharusnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat jangan hanya melaporkan ke media sosial saja, tapi wajib lapor ke polisi setempat biar segera ditindak lanjuti, sehingga tidak menimbulkan fitnah," kata Adi Putra.
Pihaknya pun memastikan sekuat tenaga akan terus memberantas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
"Kami akan berkerjasama dengan masyarakat, karena dengan adanya bantuan masyarakat, dapat mempermudah kami menangkap pelaku kejahatan tersebut," tutur Adi.
Sat Reskrim Polres Pangkalpinang sudah memberikan call siaga Unit Reaksi cepat bila ada informasi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian di bidang Kamtibmas.
"Call siaga kami 08127173134 dan atau datang langsung ke Polres Pangkalpinang atau Polsek terdekat dan pasti akan kami layani dengan baik," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Terekam CCTV, Ibu Rumah Tangga Hampir Jadi Korban Begal