SonoraBangka.ID - Bupati Bangka yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Mulkan mengeluarkan surat keputusan permintaan penundaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka jenjang pendidikan SMA/SMK/MA di wilayahnya.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, Kabupaten Bangka berencana akan memulai kegiatan belajar secara langsung pada 24 Agustus atau 31 Agustus 2020.
Namun, rencana tersebut harus ditunda karena ada penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka akhir-akhir ini, sehingga Kabupaten Bangka tak lagi masuk zona hijau.
"Kita hari ini sudah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Babel untuk meminta penundaan KBM tatap muka untuk jenjang SMA/SMK sederajat di Kabupaten Bangka, dengan alasan pertimbangan bertambahnya jumlah kasus terpapar Covid-19 yang menjadikan Kabupaten Bangka Zona Oranye," tutur Mulkan, Kamis (20/8/2020).
Lebih lanjut, Mulkan menyampaikan bawha, ia belum bisa memastikan batas waktu penundaan ini.
Namun, yang pasti penundaan ini akan dilakukan hingga kondisi Kabupaten Bangka dinyatakan zona hijau.
"Tindakan ini kita lakukan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bangka, khususnya anak-anak jangan sampai terpapar wabah Covid-19 klaster sekolahan," ungkap Mulkan.
Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra menambahkan sampai saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangka ada 69 orang.
Di mana 61 orang sudah dinyatakan sembuh sedangkan delapan orang lainnya masih dalam perawatan dan karantina.
"Kita meminta semua kepala sekolah, guru dan orang tua murid agar bersabar sampai batas waktu Kabupaten Bangka dinyatakan zona aman atau zona hijau," kata Boy Yandra.
Menurutnya, pertimbangan yang terpenting yakni untuk melindungi anak-anak agar terhindar dari penularan wabah Covid-19.
"Dari delapan pasien positif Covid-19 saat ini, di mana lima pasien berasal dari Kecamatan Mendobarat dan tiga orang dari Kecamatan Sungailiat," ungkapnya.
Boy menegaskan penundaan KBM tatap muka ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan di Kabupaten Bangka. Baik PAUD, TK, SD, SMP dan SMA sederajat.
"Kita imbau kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dan patuh melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19, yakni selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta mengonsumsi makanan bergizi," harap Boy Yandra.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Bupati Minta Tunda KBM Tatap Muka di Kabupaten Bangka