SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah, Hal ini seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi.
Dikatakan Amri bahwa persetujuan ini
setelah melalui rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satuan Tugas BPBD Babel dan Sat Pol PP beberapa waktu lalu.
"Ini tentunya mengacu kepada SK bersama empat menteri tentang memperbolehkan daerah untuk mengeluarkan kebijakan belajar tatap muka di zona hijau dan kuning," kata Amri Cahyadi.
Lebih lanjut Dia menambahkan, KBM tatap muka ini berlaku apabila pihak sekolah sudah siap melaksanakan atau mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan Covid-19 dan lingkungan sekitar sekolah harus masuk zona hijau atau kuning.
"Dalam hal pendidikan, kita khawatir kualitas pendidikan kita menurun dengan metode pendidikan jarak jauh karena tidak akan maksimal proses pembelajaran, namun disisi lain kita juga mengkhawatirkan keselamatan anak - anak," imbuhnya.
Amri juga menilai, KBM sistem daring ini membuat waktu peserta didik banyak diluar, sehingga akhirnya banyak diantara mereka yang memanfaatkan waktu tersebut untuk bermain dan berkumpul.