Wakil Gubernur Babel Abdul Fattah
Wakil Gubernur Babel Abdul Fattah ( Ist / Diskominfo Babel)

Pemprov Babel Lakukan Pembahasan TPP Pegawai

24 Agustus 2020 14:10 WIB

SonoraBangka id - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memimpin rapat pembahasan penerapan dan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Senin (24/8/20) bertempat di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel.

Pembahasan ini berkenaan dengan pelaksanaan input aplikasi simona dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Terkait TPP ini, seluruh Indonesia tempat tugas juga harus diperhitungkan kesepakatan besaran TPP yang akan diinput ke simona.

"Di sini kita membahas basic TPP itu, terkait dengan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat tugas, kelangkaan profesi, dan perhitungan objektif lainnya," ungkap Wagub Abdul Fatah.

Dalam penjelasannya, TPP ini baru cek kosong, tidak akan penuh atau pun cair jika para pegawai khususnya ASN tidak memenuhi optimalisasi target-target yang ditentukan. "Mari kita bersama tingkatkan kinerja, saya sangat senang kalau sudah ada nilai basic nya. Bagaimana cara kita menghitungnya? Hari ini kita tentukan besaran basic yang disesuaikan," ungkapnya.

Kepala Bakuda Fery Afrianto menjelaskan, TPP ASN merupakan hasil kinerja ASN itu sendiri. Diterangkannya, terkait pendapatan daerah yang sangat berhubungan dengan TPP. Pihaknya di TAPD masih mengusahakan ke depan perolehan TPP ASN sama dengan tahun ini.

"Kalau sudah masuk dalam ranah simona masih bisa kita ubah, kurang lebih dalam perbulannya anggaran kita Rp 24 miliar. Untuk tahun depan kita sudah menganggarkan. Kalau menetap simona TPP tahun 2021 harusnya turun, tapi pak gubernur dan Pak Wagub meminta masih sama dengan tahun 2020. Jadi kurang lebih tahun 2021 planfon anggaran kita utk 2021 diperkirakan Rp 366 miliar," paparnya.

Wagub Abdul Fatah mengaku tertarik dengan yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Babel, karena TPP ini sudah diatur dalam basic. Oleh karena itu, pihaknya akan menilai, dari sekian banyak OPD mana resikonya lebih tinggi.

"Kalau ternyata hanya ada berapa OPD yang hanya beban kerjanya ada resiko dan jika ada ASN ada yang protes, ini sudah diatur karena sudah sesuai dengan basic. Masalah profesi langka memang harus lebih besar karena mereka mempunyai resiko kerja yang sangat sulit, bagaimana kita buat sistem agar kita tahu apa yang akan kita lakukan selama sebulan ini? Jadi kita bisa membedakan mana yang mempunyai beban kerja yang tinggi. Saya harapkan kita harus bisa menjawab apa yang membedakan antara OPD," imbuhnya.

Rapat pembahasan penerapan dan perhitungan ini juga dihadiri oleh Kabiro Organisasi Pemprov. Babel, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Kepala Inspektorat Babel, Kepala Bappeda Babel, dan Kepala BKPSDM Babel.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm