Beberapa tipe ban merek Bridgestone. (Kompas.com/Alsadad Rudi)
Beberapa tipe ban merek Bridgestone. (Kompas.com/Alsadad Rudi) ( kompas.com)

Tips Mengetahui Ciri Ban Bekas Yang Disuntik

27 Agustus 2020 19:50 WIB

Pengerjaan curang seperti melakukan ukir ulang tapak (suntikan), banyak dilakukan pedagang ban mobil atau sepeda motor. Umumnya, hal itu sering dimanfaatkan penjual ban bekas dipinggir jalan.

Intinya, para pengguna mobil atau motor harus ektra hati-hati ketika membeli ban. Sebab, jika tidak teliti, akan berujung fatal karena ban merupakan komponen yang cukup penting pada kendaraan.

Maka dari itu, untuk terhindar dari masalah tersebut, pemilik kendaraan wajib tahu ciri ban suntikan yang dijual di toko ban bekas pinggir jalan. Zulpata Zainal, dari On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk, memberikan sedikit tipsnya.

Paling utama, bisa dilihat dari garis warna yang ada pada ban tersebut. Kalau dibuka tidak memiliki garis yang berwarna di telapkannya, maka dipastikan itu bukan ban baru.

Kedua, bisa dilihat juga dari ulir apakah terlihat rapi atau tidak. Biasanya, jika yang suntikan itu dibuat ulang secara manual sehingga permukaannya tidak akan rata.

“Secara harga sudah pasti lebih murah. Sebab, tidak ada biaya produksi lagi, hanya diukir oleh mereka,” kata Zulpata.

Kesimpulannya, ban yang diukir ulang itu apabila digunakan akan sangat berbahaya.Karena, sebenarnya ban tersebut sudah tipis dan tidak layak pakai. Potensi meledak cukup besar, terutama ketika kendaraan terebut melaju kencang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Mudah Mengenali Ban Bekas yang Disuntik", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/25/172100815/ini-cara-mudah-mengenali-ban-bekas-yang-disuntik.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm