Dua truk yang bermuatan 24 ton jagung dan daging babi tanpa dokumen.
Dua truk yang bermuatan 24 ton jagung dan daging babi tanpa dokumen. ( Bangkpos.com/ Anthoni Ramli)

Petugas Amankan 300 Kg Daging Babi dan 24 Ton Jagung Tanpa Dokumen

29 Agustus 2020 07:05 WIB

Ratusan daging babi tersebut disembunyikan ditumpukan 24 ton jagung tanpa dokumen.

Kasus penyelundupan ratusan kilogram daging babi tanpa dokumen tersebut terungkap, saat dilakukan pemeriksaan muatan di kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Muntok.

"Sampai sini (Kantor) diperiksa muatannya jagung, setelah diperiksa lagi dibuka terpal semua ketemu ini daging babi. Beratnya sekitar 300 Kilogram. Masuknya semalem, kapal trip extra Darma Kosala, jam Enam malam kalau berangkat dari Tanjung Api Apinya," kata dr Hewan Karantina Pertanian Wilker Muntok, wawan Nazaruddin, di kantornya, Jumat (28/8/2020).

 Menurutnya, 24 ton jagung tersebut tidak memiliki dokumen karantina dari daerah asal.

" Untuk komoditi pertanian dia harus ada sertifikat karantina dari daerah asal. Jadi untuk saat ini kita lakukan penahanan, kemungkinannya tolak atau musnahkan," ujar Wawan.

 

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen ke Pulau Bangka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm