Kecelakaan di Tol Cipali KM 150+300 Majalengka, Jawa Barat, Minggu (23/8/2020). Kecelakaan tersebut 4 orang meninggal dunia dan 10 luka-luka. (Istimewa)
Kecelakaan di Tol Cipali KM 150+300 Majalengka, Jawa Barat, Minggu (23/8/2020). Kecelakaan tersebut 4 orang meninggal dunia dan 10 luka-luka. (Istimewa) ( kompas.com)

Ini Sebab Kenapa Pengemudi Wajib Menyalip Dari Sebelah Kanan

28 Agustus 2020 19:12 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Menyalip merupakan kegiatan yang sering dilakukan pengemudi kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat. Meskipun terbilang mudah, ternyata tidak bisa sembarangan dilakukan.

Baru-baru ini terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bertonase besar di tol Cipali Km 150+300 dari Cikopo menuju Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

Disebutkan bahwa bus PO Widia tengah mengebut dan menyalip lewat bahu jalan. Sopir bus tak menyangka bahwa di bahu jalan sedang ada truk Hino yang berhenti darurat karena bermasalah.

Bus PO Widia lalu menghajar bagian belakang truk Hino, dan seketika bus terguling. Kecelakaan yang memakan korban tewas sebanyak empat orang ini terjadi pada Minggu (23/8/2020), sekitar pukul 14.15 WIB.

Menanggapi peristiwa ini, Sony Susmana dari Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, pengemudi wajib menyalip dari sebelah kanan.

“Kenapa dari kanan? Karena lebih mudah terlihat dari pengemudi melalui kaca spion,” ujar Sony, kepada Kompas.com (26/8/2020).

“Dan lagi sisi kiri lebih lambat karena dekat trotoar, jadi wajib menyusul dari kanan yang lebih cepat,” katanya.

Seirama dengan hal tersebut, Marcell Kurniawan dari Training Director The Real Driving Centre (RDC), mengatakan bahwa Indonesia menganut kendaraan dengan setir di sebelah kanan.

Maka dari itu pengemudi diimbau menyalip dari arah kanan, karena lebih baik dari sisi keselamatan dan keamanan.

“Karena kita setir kanan, sehingga bila kita mendahului dari kiri makan akan menjadi blind spot. Atau kita tidak dapat melihat jauh ke depan,” ucap Marcell, kepada Kompas.com dalam kesempatan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Kenapa Pengemudi Dilarang Menyalip dari Sebelah Kiri", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/27/071200715/ini-alasan-kenapa-pengemudi-dilarang-menyalip-dari-sebelah-kiri.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm