Tampak Tim Satpolair Polres Bangka dipimpin Kasat Iptu Asmadi memasang papan peringatan di Pantai Rambak Sungailiat Bangka, Jumat (4/9/2020)
Tampak Tim Satpolair Polres Bangka dipimpin Kasat Iptu Asmadi memasang papan peringatan di Pantai Rambak Sungailiat Bangka, Jumat (4/9/2020) ( Istimewa)

Cegah Timbulnya Korban, Polair Pasang Papan Peringatan di Pantai Rambak

5 September 2020 11:01 WIB

SonoraBangka.ID - Bukan hanya Pantai Matras, yang sering mengakibatkan korban jiwa, tapi Pantai Rambak, Sungailiat, Bangka juga hampir sama.

Oleh sebab itulah, Tim Satpolair Polres Bangka memasang papan peringatan di pantai tersebut pada Jumat (4/9/2020).

Hal itu dilakukan agar pengunjung pantai-pantai tersebut bisa lebih waspada sehingga tak menimbulkan adanya korban lagi.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan diwakili Kasat Polair, Iptu Asmadi kepada Bangka Pos menuturkan, pemasangan papan peringatan sebelumnya dilakukan Satpolair Polres Bangka, pekan lalu, pasca tenggelamnya Anggota Brimob, Bripka Manalu.

"Kali ini kita, Satpolair Polres Bangka kembali memasang papan imbauan di Pantai Wisata Wilayah Bangka yang berpotensi menelan korban jiwa akibat terbawa arus. Kali ini lokasi pemasangan adalah Pantai Wisata Rambak Sungailiat," ungkap Kasat Polair, Iptu Asmadi. 

Sementara itu, pemasangan papan peringatan ini dilakukan oleh sejumlah anggota polisi perairan dipimpin Iptu Asmadi atas perintah Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan.

Pada papan peringatan tetulis kalimat "Berbahaya Berenang di Pantai Ini Jangan Sampai Anda Jadi Korban Berikutnya".

"Tujuan pemasangan papan peringatan atau papan imbauan ini adalah, guna mengimbau para pengunjung pantai agar tidak berenang karena cuaca laut yang buruk dan juga di lokasi ini setiap tahunnya selalu ada korban jiwa akibat tenggelam," tutur Asmadi.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polair Pasang Papan Peringatan di Pantai Rambak, Agar Tak Timbul Korban Jiwa

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm