( Ist / Humas Bawaslu Babel)

Bawaslu Babel dan Bawaslu Babar Lakukan Pengawasan Pendaftaran Paslon Pilkada 2020

6 September 2020 19:21 WIB

“Pemetaan sudah dilakukan pertama dari KPU harus menerapkan protokol kesehatan, kedua KPU harus transparan dalam melaksanakan penerimaan berkas dan harus memperhatikan kelengkapan dokumen, untuk calon harus melengkapi semua berkas terbaru dan harus melakukan Tes Swab terhadap potensi pelanggaran yang sudah diidentifikasi oleh Bawaslu," tambah Annas.

Diakhir wawancara Anggota Bawaslu Babel Dewi Rusmala selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi menyampaikan bahwa pelaksanaan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat oleh KPU Bangka Barat sudah menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19,

“Dari hasil pengawasan kami terlihat tidak ada kerumunan massa, tidak ada arak-arakan dan penerapan protokol kesehatan dengan penggunaan masker dan menjaga jarak," tegas Anggota Bawaslu Babel ini.

Diketahui bahwa berdasarkan hasil pengawasan syarat pencalonan, tidak ada dualisme kepengurusan Partai Politik, pasalnya Partai Politik sudah mempunyai rekomendasi dari pusat hingga ke daerah.

“Untuk seluruh berkas pasangan calon Markus, S.H. dan H. Badri Syamsu, S.E. sudah lengkap dan tidak ada permasalahan hanya swab masih berupa surat keterangan karena belum keluar hasil swab nya, dari tanggal 3 September sudah melakukan tes swab untuk syarat dukungan dan diserahkan sebagai kelengkapan surat keterangan," tutup Dewi. (rls)

SumberHumas Bawaslu Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm