( Ist / Humas Bawaslu Babel)

Bawaslu Babel dan Bawaslu Babar Lakukan Pengawasan Pendaftaran Paslon Pilkada 2020

6 September 2020 19:21 WIB

SonoraBangka.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Bawaslu Kabupaten Bangka Barat (Babar) melakukan pengawasan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat yang di mulai 4 September hingga 6 September 2020.

Dalam pengawasan 4 September 2020 terlihat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat atas nama Markus, S.H. dan H. Badri Syamsu, S.E. yang diusung PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PBB mendatangi KPU Bangka Barat pada pukul 13.30 WIB.

Merespon hal itu Ketua Bawaslu Babar Rio Febri Fahlevi mengaku sudah melakukan berbagai persiapan pengawasan guna mengawasi tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat,

“Sampai sekarang Bawaslu Babar, dari hasil rapat pleno kita sudah menetapkan tim untuk melakukan pengawasan di proses pendaftaran dari tanggal 4 sampai tanggal 6 september ini, tim terbagi dari staf SDM, data dan informasi, pengawasan, Hukum dan Humas," ucap Rio saat diwawancarai oleh Tim Humas Bawaslu Babel.

Rio juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menghimbau seluruh partai politik untuk tidak membawa massa yang banyak ditengah pandemi Covid-19 dan untuk Bapaslon petahana ‘Incumbent’ untuk tidak menggunakan fasilitas negara,

Selain itu, menurut Ketua Bawaslu Babar ini jajaran Bawaslu juga telah menghimbau partai politik untuk melengkapi administrasi pendaftaran bagi Partai Politik yang sudah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda).

“Untuk berkas dukungan baik dari partai politik maupun dari bakal calon sendiri, karena ada salah satu partai pengusung sudah melakukan Musda kita juga sudah menghimbau untuk secepatnya melengkapi administrasi SK terbaru sebagai antisipasi pelanggaran," ujar Rio.

Sementara itu Anggota Bawaslu Babar Annas selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal menegaskan bahwa himbauan kepada Parpol yang baru melaksanakan Musda untuk melengkapi administrasi dalam rangka mencegah adanya Sengketa Pilkada 2020,

“Dari awal penetapan tahapan pendaftaran kita sudah melakukan himbauan untuk berkas dukungan baik dari partai politik maupun dari bakal calon sendiri, karena ada salah satu partai pengusung sudah melakukan Musda, kita juga sudah menghimbau untuk secepatnya melengkapi administrasi SK terbaru terhadap persiapan Bawaslu dalam rangka antisipasi adanya permohonan sengketa," tegas Annas.

Annas mengaku bahwa Bawaslu Babar telah melakukan pemetaan terkait kerawanan pelanggaran pada tahapan pendaftaran Pasangan Calon,

“Pemetaan sudah dilakukan pertama dari KPU harus menerapkan protokol kesehatan, kedua KPU harus transparan dalam melaksanakan penerimaan berkas dan harus memperhatikan kelengkapan dokumen, untuk calon harus melengkapi semua berkas terbaru dan harus melakukan Tes Swab terhadap potensi pelanggaran yang sudah diidentifikasi oleh Bawaslu," tambah Annas.

Diakhir wawancara Anggota Bawaslu Babel Dewi Rusmala selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi menyampaikan bahwa pelaksanaan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat oleh KPU Bangka Barat sudah menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19,

“Dari hasil pengawasan kami terlihat tidak ada kerumunan massa, tidak ada arak-arakan dan penerapan protokol kesehatan dengan penggunaan masker dan menjaga jarak," tegas Anggota Bawaslu Babel ini.

Diketahui bahwa berdasarkan hasil pengawasan syarat pencalonan, tidak ada dualisme kepengurusan Partai Politik, pasalnya Partai Politik sudah mempunyai rekomendasi dari pusat hingga ke daerah.

“Untuk seluruh berkas pasangan calon Markus, S.H. dan H. Badri Syamsu, S.E. sudah lengkap dan tidak ada permasalahan hanya swab masih berupa surat keterangan karena belum keluar hasil swab nya, dari tanggal 3 September sudah melakukan tes swab untuk syarat dukungan dan diserahkan sebagai kelengkapan surat keterangan," tutup Dewi. (rls)

SumberHumas Bawaslu Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm