TNI/Polri dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, membawa 11 remaja ke Polres Pangkalpinang, Minggu (6/9/2020) setkitar 01.00 WIB dini hari.
TNI/Polri dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, membawa 11 remaja ke Polres Pangkalpinang, Minggu (6/9/2020) setkitar 01.00 WIB dini hari. ( Bangkapos.com/ Yuranda)

Nongkrong di THM Tanpa Identitas, 11 Remaja Digelandang ke Polres Pangkalpinang

7 September 2020 08:52 WIB

SonoraBangka.ID - Sebanyak 11 remaja digelandang dari tempat hiburan malam (THM)  ke Mapolres Pangkalpinang oleh Tim gabungan yang terdiri dari TNI / Polri dan Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Dari 11 remaja yang diamankan oleh petugas, 7 orang diantaranya masih di bawah umur, dan tiga orang lainnya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

"Mereka ini masih dibawah umur, kita bawa dengan maksud untuk kita bina dan kita nasehatin, diingatkan untuk besok biar jangan seperti itu lagi," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Minggu (6/9/2020).

Sementara untuk 3 orang dewasa yang belum memiliki KTP, pihak kepolisian meminta kepada keluarganya, untuk segera membuat identitas diri, karena identitas itu sangat penting.

"Mereka semua ini, kami dapatkan dari THM Global, karena tidak memiliki KTP dan dibawah umur kami bawa ke polres untuk di data," tutur Jadiman.

Menurut Jadiman, kegiatan ini dilakukan guna melihat ketetiban di masyarakat dan premanisme.

Selain itu, pihak polisi juga ingin memastikan, tidak ada lagi kejadian keributan yang mengakibatkan orang lain kehilangan nyawa, seperti kasus sebelumnya.

"Kita melihat di lapangan tentang premanisme dan juga kemarin itu ada orang meninggal dunia di tempat hiburan malam, kita tindak lanjut guna mengantisipasi ketertiba di masyarakat," terangnya.

Dalam kegiatan ini, Petugas mendatangi empat tempat hiburan malam yang ada di Kota Pangkalpinang, empat tempat itu diantaranya Xbar, Milenium, Global dan Indigo.

"Kami mengimbau kepada pemilik THM, apabila ada anak anak dibawa umur jangan diberi masuk ke tempat, karena untuk anak anak tidak boleh masuk kedalam kafe, dan sudah ada peraturannya," jelas Jadiman.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Nongkrong Hingga Dinihari, Tak Miliki Identitas, 11 Remaja Digelandang ke Polres Pangkalpinang

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm