( Ist / Diskominfo Babel)

Pemprov Babel Susun Kebijakan Pemulihan Ekonomi

9 September 2020 08:25 WIB

SonoraBangka.id - Krisis ekonomi saat ini menghantam semua sektor. Pemberlakuan kebijakan percepatan penanggulangan Covid-19 menyebabkan terhambatnya pasokan, permintaan, dan produksi. Geliat ekonomi pun menurun, secara nasional pertumbuhan ekonomi pada triwulan II menyentuh angka di atas – 5%. Kondisi tersebut berpengaruh pada kondisi ekonomi di Bangka Belitung. Untuk itu, perlu aksi cepat dan tepat agar kondisi Bangka Belitung tidak terperosok semakin dalam.

Hal tersebut diutarakan Gubernur Erzaldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kebijakan bersama dalam rangka recovery ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (8/9/20).

“Kita harus bisa keluar dari keterpurukan ekonomi saat ini. Di sini perlu kita analisa sektor yang perlu kita kuatkan untuk memicu pertumbuhan ekonomi Babel ke level positif. Jadi perlu sinergi yang kuat,” ujar Gubernur Erzaldi.

Gubernur Erzaldi meminta agar ada sinergisitas dalam pengumpulan data akurat untuk menentukan serangkaian kebijakan pemulihan ekonomi di Bangka Belitung. Data tersebut penting untuk memperoleh gambaran mengenai persoalan ekonomi kita sekaligus bisa memberi solusi dalam menentukan kebijakan yang akan dilakukan.

“Dari data diharapkan kita dapat fokus ke sektor tertentu dan melakukan percepatan pemulihan dengan merumuskan kebijakan yang akan kita ambil. Kita bisa melakukan kajian bersama untuk memperoleh data yang spesifik. Kebijakan ke depan harus berdasarkan data. Menangani resesi ini, ruang data adalah kuncinya, pasalnya saat ini banyak data ekspor komoditi asal Babel tidak tercatat. Bila dibiarkan terus-menerus, ini akan merugikan Bangka Belitung,” ungkapnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung, Tantan Heroika mengatakan pertumbuhan ekonomi Babel pada triwulan II memang masih berada di atas rata-rata nasional.

“Laju pertumbuhan ekonomi Babel pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar 4,98%, setelah pada triwulan I masih dapat tumbuh sebesar 1,35%. Memang masih berada di atas rata-rata nasional. Namun, kita berharap pada triwulan III dapat tumbuh, mengingat sudah ada pergerakan masyarakat, karena itu merupakan salah satu cara untuk memulihkan ekonomi di Babel,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diterapkan untuk memulihkan perekonomian Bangka Belitung. Apalagi saat ini Bangka Belitung menjadi provinsi terbaik kedua dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal ini bisa menjadi pemacu percepatan pertumbuhan ekonomi di Babel.

“Perlu diambil langkah-langkah terkait stimulus fiskal yang dibagikan ke berbagai sektor baik dari APBN maupun APBD. Kemudian bagaimana kita bisa mendorong percepatan transformasi ekonomi digital khususnya bagi UMKM di Babel. Selain itu, bisa dilakukan melalui optimalisai belanja pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan penentuan penetapan sektor ekonomi prioritas. Begitu juga perlu dilakukan optimalisasi fungsi intermediase perbankan dalam menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha potensial,” ujarnya.

Menanggapi keinginan Gubernur Erzaldi, Kepala BPS Provinsi Babel, Dwi Retno mengatakan lima kontributor terbesar PDRB pada triwulan II 2020 membangun 75 % struktur perekonomian di Bangka Belitung.

“Pada triwulan II, sektor pertanian menjadi kontributor terbesar PDRB di Babel kemudian industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Berdasarkan data tersebut dapat diambil data spesifik sehingga dapat ditentukan fokus kebijakan untuk memulihkan kondisi perekonomian di Babel,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Disperindag Provinsi Kepulauan Bavel, Plt. Kepala Biro Ekonomi Sekretaris Daerah Pemprov. Babel, Plt. Kadisbudpar Pemprov. Babel, Kepala Kanwil DJPB Prov. Babel, Kepala KSOP Pangkal Balam, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm