SonoraBangka.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2020 sampai bulan Agustus mengalami penurunan, karena PAD baru terserap sekitar 34 % atau sekitar Rp 33 miliar dari target sebesar Rp 95 miliar.Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budianto kepada sonoraBangka.id mengungkapkan hal itu di ruang kerjanya. Rabu (9/9/2020).
Penurunan ini disebabkan karena adanya pandemi covid 19, hampir di semua sektor pendapatan pajak yang merupakan penyumbang pendapatan PAD terdampak pandemi covid 19.
"Penurunan PAD pada tahun ini disebabkan karena adanya pandemi covid 19, terlihat dari data penerimaan pajak baru mencapai 34 persen," jelas Budianto.
Ada 3 sektor pendapatan pajak yang mengalami penurunan karena terdampaknya pandemi covid 19, yaitu di sektor pajak hotel, restoran dan hiburan.
3 sektor pajak tersebut pada tahun ini hanya sekitar 20 persen saja dalam memberikan kontribusi penerimaan PAD Pemkot Pangkalpinang.
"Hotel, restoran dan jasa hiburan sejak adanya pandemi, tutup sementara, sehingga pelaku usaha tersebut tidak menyetor pajak, tetapi sejak awal Agustus kemarin, usaha pariwisata sudah mulai membuka usahanya kembali, mudah mudahan bulan September ini penerimaan pajak kembali meningkat," pungkasnya.