Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya ( SonoraBangka.id / edwin)

Ketua DPRD Babel Minta Banpres Rp 2,4 Juta Untuk UMKM Jangan di Politisir Untuk Kepentingan Politik

11 September 2020 08:36 WIB

SonoraBangka.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya meminta program Banpres produktif dari pemerintah pusat untuk para pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta agar tidak dipolitisir, apalagi saat momen Pilkada 2020 ini.

Pemerintah pusat menganggarkan 2,4 juta bagi UMKM di semua daerah, dan ini merupakan kebijakan pusat bukan kebijakan pemerintah daerah.

"Jadi perangkat-perangkat desa, kabupaten, kecamatan, tolong jangan politisir kebijakan ini untuk kepentingan politik, karena sangat disayangkan," kata Didit kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Kamis (10/09/2020).

Didit menegaskan, bantuan tersebut merupakan hak masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang terdampak dari pandemi Covid-19, lewat dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT).

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan adanya indikasi penipuan dari salah satu kader partai tertentu yang ingin mempolitisir bantuan tersebut.

"Salah satu kader partai tertentu mengirim di media sosial agar yang berminat untuk mendapatkan bantuan tersebut untuk segera mendaftar, ini ada unsur penipuan berarti, jadi saya minta, jika ditemukan, kami akan lapor kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

"Karena ini jelas disampaikan oleh Mendagri, jangan coba-coba kita mempolitisir kebijakan pemerintah pusat untuk kepentingan politik dalam Pilkada, ternyata itu bukan satu kabupaten, ini menyangkut empat kabupaten," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm