AKP Johan mengungkapkan, KRYD merupakan kegiatan dengan sasaran penyakit masyarakat dan mengimbau pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kami menyampaikan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Pangkalpinang,” kata AKP Johan Wahyudi, Minggu (13/9/2020) dini hari.
"Kami menemukan pemuda yang nongkrong di jalan raya dengan minum-minuman keras di pinggir jalan," imbuhnya.
AKP Johan menyebut empat pemuda yang sedang menengak miras jenis arak di kawasan Pasar Ramayana Pangkalpinang, diamnakan, karena takut terjadi perkelahian di antara mereka.
“Empat pemuda ini kami amankan ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan ini.” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Ia menuturkan, pihaknya berupaya untuk menekan angka kriminalitas di Kota Pangkalpinang sehingga situasi Kamtibmas di Kota Pangkalpinang ini kondusif, sehingga masyarakat melakukan aktivitas dengan nyaman.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polisi Sasar THM dan Tempat Nongkrong, Amankan 4 Pemuda Sedang Pesta Arak di Sekitar Ramayana