Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Aksan Visyawan
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Aksan Visyawan ( SonoraBangka.id / edwin)

Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi Inisiatif DPRD Babel Akan Majukan Sektor Pariwisata, Namun Belum Bisa Difinalisasi

15 September 2020 20:26 WIB

SonoraBangka.id - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Aksan Visyawan mengatakan saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lingkungan Geologi belum bisa difinalisasi dikarenakan dirinya ingin memastikan terlebih dahulu adanya satu persepsi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Babel.

"Perda tersebut dapat bermanfaat untuk mendukung pariwisata. Artinya dengan adanya Perda ini, pasal-pasal itu memayungi bahwa jangan menganggu pariwisata, agar pariwisata kita bisa berkembang," ujar Aksan,Selasa(15/09/2020).

Aksan Visyawan menuturkan Raperda Inisiatif Perlindungan Geologi ini sangat penting untuk memajukan sektor pariwisata di Babel.Pansus Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi DPRD Babel juga sudah melakukan kunjungan ke Badan Geologi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Babel guna membahas dan mengkaji raperda tersebut.

"Artinya, perlindungan, pengawasan, pembinaan lingkungan geologi termasuk geosite, geopark untuk menunjang pariwisata, yang penting ada manfaatnya untuk Babel," jelas Aksan.

"Seperti kemarin, Taman Nasional Gunung Waras, mengapa belum dikembangkan jadi tempat pariwisata? ternyata, belum ada UPT, Jadi kita sudah minta segera diusulkan, dibentuk UPT,"tambahnya.

Dengan adanya raperda ini, lanjut dia, tidak hanya mengembangkan sektor pariwisata, namun sektor pertambangan pun akan ikut menjadi tertib.

"Sektor pertambangan akan nyaman karena sudah ditetapkan Perda RZWP3K dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red) nya, sehingga mereka nyaman untuk menambang, tidak lagi kucing-kucingan," tukasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm