Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dwi Sasono dengan rehabilitasi selama sembilan bulan.
Rehabilitasi tersebut dipotong masa perawatannya yang sudah dijalankan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menunggu Sidang, Widi Mulia dan Dwi Sasono Nostalgia Masa SMA", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/09/23/181136866/menunggu-sidang-widi-mulia-dan-dwi-sasono-nostalgia-masa-sma.