SonoraBangka.id - Gubernur Erzaldi mengusulkan agar Wisma Bougenville dapat dimanfaatkan menjadi salah satu daya tarik wisata di Babel.
"Pemerintah provinsi mempunyai wewenang untuk memanfaatkan Wisma Bougenville untuk pariwisata, kebudayaan, dan juga pendidikan. Bangunan ini salah satu cagar budaya di Babel yang sudah diregistrasi oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jambi Wilayah Kerja Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung dengan Nomor : Reg.2/BBL/BLG/31/2007," ungkap Gubernur Erzaldi saat rapat koordinsi virtual mengenai rencana pengembangan Wisma Bougenville bersama tim konsultan dari Universitas Tarumanegara, Kamis (24/9/20).
Gubernur Erzaldi menuturkan pemerintah bertanggung jawab untuk melestarikan cagar budaya melalui pengaturan perlindungan, pemgembangan, dan pemanfaatannya.
Saat ini, Wisma Bougenville dikelola oleh Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung menjadi kantor dan penginapan bagi ASN yang melakukan kunjungan kerja ke Belitung.
"Masyarakat Belitung sendiri menyebutnya Rumah Tuan Kuase (Rumah Hoofdadministrateur). Terletak di Jalan Melati, bangunan yang berdiri di atas lahan 8.062 m2 saat ini dimanfaatkan sebagai wisma. Lokasinya sangat strategis sehingga sangat potensial jika dijadikan daya tarik wisata," ungkapnya.
Gubernur Erzaldi berharap pemanfaatan Wisma Bougenville nantinya menjadi warisan bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, tim konsultan dari Universitas Tarumanegara, Naniek Widayanti mengatakan bahwa proses revitalisasi Wisma Bougenville harus melalui berbagai kajian.
"Pemanfaatan cagar budaya tersebut memerlukan kajian sehingga nantinya dapat mengakomodir dari beberapa aspek misalnya sejarah, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan, sosial budaya, maupun pariwisata," ujarnya
Dirinya bersama tim akan terlebih dahulu melakukan survey pendahuluan untuk bahan penyusunan Term of References (TOR).
"Adapun rencana awal yakni, survey pendahuluan untuk mendapatkan informasi mengenai inventarisasi, data eksisting, serta dokumen baik, foto maupun narasi," ujarnya.
Proses kajian ini juga harus melibatkan masyarakat, budayawan, tokoh masyarakat.
"Keterlibatan semua pihak kita perlukan mengingat cagar budaya ini akan menjadi point of interest bagi masyarakat Bangka Belitung," ungkapnya.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Darlan menyambut baik inisiasi Gubernur Erzaldi terkait percepatan pemanfaatan Wisma Bougenville sebagai salah satu daya tarik wisata di Babel
"Kewenangan kita untuk memanfaatkan cagar budaya sudah diatur dalam Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pelestarian dan pengelolaan cagar budaya harus memiliki keseimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan berkoordinasi dengan pemda, PT Timah, budayawan serta pihak terkait untuk memperoleh data rekam jejak (dokumentasi) yang diperlukan untuk pelestarian dan pengelolaan cagar budaya Wisma Bougenville.
Kegiatan diikuti juga oleh Staf Khusus Gubernur, Sekretaris Bappeda Babel, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov. Babel, serta tim konsultan dari Universitas Tarumanegara.