Nah, dengan adanya aturan ini, para pengguna kendaraan bermotor diminta untuk mentaatinya.
Karena jika tidak, kamu tentu akan berurusan dengan hukum.
Namun bukan berarti para pejalan kaki dan pesepeda bisa seenaknya dan tidak menghargai pengguna jalan yang lain saat berada di jalanan.
Untuk pejalan kaki, lewatlah di trotoar dan menyeberanglah di jembatan penyeberangan dan zebra cross yang disediakan.
Saat ingin menyeberang, selalu berada di sisi kiri jalan dan harus berhati-hati.
Sedangkan bagi para pesepeda, mengendarai sepeda di jalanan juga harus memperhatikan cara aman demi keselamatan.
Jangan lupa menggunakan pelindung diri yang standar, seperti helm dan perlindungan pendukung lainnya.
Kendarai sepedamu di jalur-jalur yang sudah disediakan.
Bila tidak ada, tetaplah berada di sisi kiri jalan dan tidak berpindah jalur secara tiba-tiba.
Jika kamu bersepeda dalam kelompok, jaga jarak aman dan tetaplah berada dalam satu baris, bukan bergeombol memenuhi jalan.
Perlu untuk diketahui, pesepeda juga diminta untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas, seperti taat lampu merah, menyeberang pada tempatnya, tidak berhenti di bahu jalan secara sembarangan, dan memberi tanda jika ingin berpindah jalur dengan isyarat tangan.
Nah, lakukan hal ini agar kenyamanan dan keselamatan tercipta saat bersama-sama menggunakan jalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Kendaraan Bermotor Harus Utamakan Pejalan Kaki dan Pesepeda?", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2020/07/06/103452120/mengapa-kendaraan-bermotor-harus-utamakan-pejalan-kaki-dan-pesepeda?page=2.