Bupati Bangka, Mulkan SH MH menghibahkan lahan Pemerintah Kabupaten Bangka bagi sejumlah keperluan keperluan, Rabu (30/9/2020).
Bupati Bangka, Mulkan SH MH menghibahkan lahan Pemerintah Kabupaten Bangka bagi sejumlah keperluan keperluan, Rabu (30/9/2020). ( Diskominfotik Bangka/ A Mangatas)

Pemkab Bangka Hibahkan Lahan Untuk Keperluan Masyarakat

30 September 2020 12:52 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menghibahkan lahan seluas 1,5 hektar untuk sejumlah keperluan masyarakat, Rabu (30/9/2020).

Keperluan yang dimaksud yakni diantaranya untuk pembinaan para narapidana, pembangunan madrasah iftidaiah maupun pembangunan masjid.

Bupati Bangka menuturkan, penghibahan lahan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Sehingga, menurutnya lahan Pemkab Bangka ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

"Kita menghibahkan lahan tiga hektar yang ada di Desa Kimak untuk pembinaan para narapidana dari Lapas Bukit Semut. Sehingga narapidana yang telah menjalani 2/3 masa tahanan dapat dibina untuk berkebun di areal tersebut," ungkap Mulkan.

Selain itu, Mulkan juga menyebut beberapa contoh pembangunan masjid hasil swadaya masyarakat yang dibangun di atas lahan kepemilikan Pemkab Bangka.

Oleh karena itu, Bupati Bangka berupaya untuk melakukan penghibahan bagi pengurus masjid tersebut.

"Jika dibangun untuk tempat ibadah dan kepentingan masyarakat maka kami upayakan untuk membantu penghibahan. Semoga niat yang baik ini dibalas dengan kebaikan untuk Kabupaten Bangka," terang Mulkan.

Selain menghibahkan lahan bagi lapas dan lahan Masjid Al-Muhajirin, lahan seluas 1,5 hektar yang berlokasi di ex Tambang 23 juga dihibahkan bagi pembangunan Madrasah Iftidaiah.

Pembangunan madrasah tersebut akan diserahkan kepada Kementrian Agama Kabupaten Bangka.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm