SonoraBangka.id - Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang tetap melaksanakan pembelajaran secara tatap muka bagi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pangkalpinang dengan syarat status wilayah Kota Pangkalpinang sudah di zona kuning covid-19.Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi kepada SonoraBangka.id ketika dikonfirmasi. Jumat (02/10/2020).
Untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka hanya bisa dilaksanakan di daerah zona kuning yang mengacu kepada surat keputusan bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggara Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
"Kita tetap melaksanakan pembelajaran secara tatap muka bila status wilayah pangkalpinang sudah di zona kuning," jelas Eddy Supriadi.
Karena sekarang status wilayah Kota Pangkalpinang masih di zona oranye maka pembelajaran secara tatap muka bagi SMP di Kota Pangkalpinang yang direncanakan awal Oktober di tunda sementara.
Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang akan terus berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan covid -19 dalam perkembangan status di Pangkalpinang untuk pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka bagi sekolah menengah pertama.
"Karena saat ini Pangkalpinang masih zona orange, kita masih laksanakan sistem pembelajaran daring, dan kita terus berkoordinasi dengan satgas covid 19 untuk perkembangan status Kota Pangkalpinang," pungkasnya.