Sementara itu, Sony Susmana dari Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, ketika hendak berbelok atau berpindah jalur pengendara tidak bisa hanya mengandalkan lampu sein saja. Tetapi juga harus memastikan bahwa kondisi di sekitarnya sudah aman.
“Ketika ingin berbelok hal pertama harus dilakukan adalah cek area belakang, aman atau tidak. Bukan hanya melihat dari spion, tetapi juga kepala harus menoleh, untuk memastikan keadaan benar-benar aman. Selanjutnya, baru menyalakan lampu sein,” kata Sony.
Pada saat sudah menyalakan sein, Sony menambahkan, sebaiknya pengendara tidak langsung berbelok. Tetapi menunggu terlebih dahulu guna memastikan kondisi aman sepenuhnya.
“Kita tunggu terlebih dahulu, diberi jalan atau tidak. Kebiasaan orang Indonesia rata-rata melakukan pergerakan terlebih dahulu, kasih lampu sein urusan belakangan,” ujar Sony.
Menurut Sony, selama ini masih banyak pengendara yang tidak paham dengan kondisi lalu lintas dan jalan. Mereka menyalakan lampu sein dan manuver dalam waktu yang dekat.
“Aturan yang benar adalah menyalakan sein 25 meter sampai 50 meter, tergantung dengan persimpangan yang terdekat. Sehingga dari jarak yang jauh pengemudi di belakang kita sudah tahu bahwa kita akan berpindah jalur,” tutur Sony.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jarak Aman Kendaraan Nyalakan Lampu Sein Sebelum Belok atau Pindah Jalur", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/01/134100215/jarak-aman-kendaraan-nyalakan-lampu-sein-sebelum-belok-atau-pindah-jalur?page=all#page2.