Menggunakan lampu sein ada etika dan aturannya. (KOMPAS.com/Ruly)
Menggunakan lampu sein ada etika dan aturannya. (KOMPAS.com/Ruly) ( kompas.com)

Jarak Aman Atau Waktu Ideal Menyalakan Lampu Sein Sebelum Pindah Jalur Atau Berbelok

2 Oktober 2020 21:40 WIB

SONORABANGKA.ID - Harus Menyalakan lampu sein menjadi hal yang wajib dilakukan oleh masing-masing pengendara kendaraan bermotor saat hendak berbelok atau berganti jalur.

Hal ini bertujuan untuk memberitahu kepada pengendara kendaraan lain agar lebih berhati-hati. Melalui lampu isyarat tersebut, pengguna jalan lain bisa melakukan antisipasi sehingga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Akan tetapi, masih banyak pengendara yang masih asal-asalan ketika menyalakan lampu reting tersebut.

Ada yang terlalu cepat sebelum berbelok sehingga membuat pengendara lain kaget karena tidak bisa melakukan antisipasi.

Sebaliknya, ada yang menyalakan lampu sein terlalu jauh sebelum berbelok sehingga membuat pengendara yang ada di depan atau pun di belakang menjadi bingung.

Lantas berapa jarak aman atau waktu ideal menyalakan lampu isyarat berbelok tersebut?

Oke Desiyanto dari Safety Riding Supervisor Astra Motor Jateng  mengatakan, memberikan isyarat saat hendak berganti arah perlu dilakukan setiap pengendara kendaraan bermotor.

Hal ini bertujuan untuk memberitahu pengendara lainnya sehingga pengendara lain bisa mengetahui arah kendaraan di depannya.

Mengenai waktu yang tepat menyalakan lampu sein, Oke mengatakan, minimal 30 meter sebelum kendaraan berbelok.

“Teknik memberi isyarat lampu adalah 3 detik sebelum berubah atau berpindah lajur, bergerak ke samping dan 30 meter sebelum berbelok harus menyalakan sein,” ujar Oke kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Sony Susmana dari Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI)  mengatakan, ketika hendak berbelok atau berpindah jalur pengendara tidak bisa hanya mengandalkan lampu sein saja. Tetapi juga harus memastikan bahwa kondisi di sekitarnya sudah aman.

“Ketika ingin berbelok hal pertama harus dilakukan adalah cek area belakang, aman atau tidak. Bukan hanya melihat dari spion, tetapi juga kepala harus menoleh, untuk memastikan keadaan benar-benar aman. Selanjutnya, baru menyalakan lampu sein,” kata Sony.

Pada saat sudah menyalakan sein, Sony menambahkan, sebaiknya pengendara tidak langsung berbelok. Tetapi menunggu terlebih dahulu guna memastikan kondisi aman sepenuhnya.

“Kita tunggu terlebih dahulu, diberi jalan atau tidak. Kebiasaan orang Indonesia rata-rata melakukan pergerakan terlebih dahulu, kasih lampu sein urusan belakangan,” ujar Sony.

Menurut Sony, selama ini masih banyak pengendara yang tidak paham dengan kondisi lalu lintas dan jalan. Mereka menyalakan lampu sein dan manuver dalam waktu yang dekat.

“Aturan yang benar adalah menyalakan sein 25 meter sampai 50 meter, tergantung dengan persimpangan yang terdekat. Sehingga dari jarak yang jauh pengemudi di belakang kita sudah tahu bahwa kita akan berpindah jalur,” tutur Sony.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jarak Aman Kendaraan Nyalakan Lampu Sein Sebelum Belok atau Pindah Jalur", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/01/134100215/jarak-aman-kendaraan-nyalakan-lampu-sein-sebelum-belok-atau-pindah-jalur?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm