Plt Ketua DPRD Babel Amri cahyadi.
Plt Ketua DPRD Babel Amri cahyadi. ( SonoraBangka.id / edwin)

2021, DPRD Babel Ajukan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Padat Karya

5 Oktober 2020 10:47 WIB

SonoraBangka id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2021 berbasis padat karya.

Plt Ketua DPRD Babel Amri cahyadi mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel memberikan beberapa catatan dan klausul kepada pihak eksekutif, salah satunya dalam hal belanja atau pembangunan infrastruktur pada 2021 yang berbasiskan padat karya dan penggunaan produk-produk lokal.

"Padat karya artinya kita berharap ada peran masyarakat secara meluas dalam hal kegiatan-kegiatan yang kita rencanakan, tidak hanya dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan besar yang mengakomodir masyarakat terbatas," ungkap Amri kepada sejumlah wartawan.(05/10/20).

Ketua DPW PPP Babel ini juga menjelaskan dalam hal rumusan RKUA PPAS 2021, DPRD Babel bersama eksekutif bersepakat bahwa alokasi belanja daerah difokuskan untuk membelanjai bidang-bidang sesuai kewenangan di tingkat provinsi.

"Karena memang sesuai ketentuan, untuk memberikan dana bantuan ke kabupaten/kota, kita fokuskan anggaran cukup untuk urusan kita dulu, karena persoalan pendapatan kita berkurang, pastinya belanja kita juga kurang," terang Amri.

Dalam program ini, DPRD bersama eksekutif tetap mengalokasikan belanja untuk bantuan ke kabupaten/kota, tetapi yang bersifat menyentuh secara langsung kepada masyarakat.

"Kemudian bantuan sosial kemasyarakatan, dan juga meningkatkan jumlah bantuan untuk anak yatim, karena sektor anak yatim juga rupanya menjadi kewenangan provinsi, ini sudah kita putuskan," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm