memakai masker wajah terlihat lebih menarik
memakai masker wajah terlihat lebih menarik ( SHUTTERSTOCK )

Yuk Terapkan Pola Hidup 3 M, Jangan Tunggu Vaksin Covid-19 Datang

10 Oktober 2020 17:24 WIB

SonoraBangka.id - Ada lima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19 berdasarkan paparan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kelompok tersebut adalah garda terdepan, tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah, guru/tenaga pendidik, aparatur pemerintah, dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujar Dirjen P2P.

Nah, di Indonesia pemberian vaksin Covid-19 nantinya akan diprioritaskan kepada sejumlah kelompok masyarakat, demikian di lansir dari Kompas.com, Kamis (5/10/2020).

Sementara itu, masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya berada di urutan paling bawah.

Oleh karena itu, sebaiknya kita terapkan pola hidup 3M, sebagai langkah awal membentengi diri dari Covid-19.

Pola 3M yang dimaksud adalah menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Menerapkan pola hidup tersebut dinilai efektif sebagai langkah awal dalam mencegah penularan Covid-19.

Bahkan, menurut Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, jika kita disiplin 3M dalam tiga minggu maka hasilnya pun dapat menurunkan kasus positif sebanyak 50 persen.

Namun, bukan perkara mudah untuk mengubah pola hidup manusia sat ini.

Seperti halnya para ilmuwan dalam menemukan vaksin, butuh hitungan tahun lamanya.

Untuk itu, agar kita dapat menghapus jejak Covid-19 di Indonesia,  mulai dari sekarang tanamkan kesadaran masing-masing pola hidup 3M .

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm