Ilustrasi jok motor yang sudah dimodifikasi (Istimewa)
Ilustrasi jok motor yang sudah dimodifikasi (Istimewa) ( kompas.com)

Berikut Ini 3 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memodifikasi Jok Motor

10 Oktober 2020 21:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Untuk yang memakai Motor custom umumnya mengalami banyak perombakan. Tak jarang rombakan tersebut juga menyentuh bagian jok.

Jok pada sepeda motor bisa sangat krusial. karena, berpengaruh pada estetika dan juga kenyamanan. Meskipun, bila bicara motor custom biasanya kenyamanan adalah nomor sekian alias bukan yang utama.

Tapi, perlu digarisbawahi, aktivitas memodifikasi motor tetap harus dilakukan dengan benar, tidak mengurangi kenyamanan, dan tentunya mengedepankan unsur keamanan.

Safety Riding Dept. Head PT Astra Honda Motor (AHM), Johannes Lucky, mengatakan, sebenarnya jok dengan spesifikasi standar bawaan pabrik adalah yang paling sesuai. Sebab, jok sudah melewati proses standarisasi dan pengetesan dari beberapa aspek, mulai kenyamanan hingga sisi safety.

”Namun jika ingin memodifikasi, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pengguna sepeda motor. Terdapat beberapa poin yang akan berubah saat kita mengganti jok standar dengan model lain atau peranti modifikasi,” kata Lucky, dalam keterangan resminya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat kita memutuskan untuk memodifikasi jok sepeda motor:

1. Tebal-tipis Jok

Secara batasan, sebenarnya tidak ada ukuran baku. Sebab, beda desain sepeda motor akan berbeda pula model dan ketebalan jok. Selain itu, tebal ataupun tipisnya jok juga akan sangat memengaruhi posisi berkendara dan kenyamanan saat sepeda motor dikendarai. Ukuran ketebalan jok wajib disesuaikan dengan aspek kenyamanan dan keselamatan.

2. Tekstur atau Bahan

Tekstur lapisan jok wajib lentur dengan bahan dasar tidak licin saat diduduki oleh pengendara. Jok yang licin akan berdampak pada kenyamanan dan juga berpengaruh pada keselamatan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm