Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam (tengah) dalam acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah RI atas capaian Opini WTP yang diraih Pemkot Pangkalpinang, Selasa (14/10/2020).
Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam (tengah) dalam acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah RI atas capaian Opini WTP yang diraih Pemkot Pangkalpinang, Selasa (14/10/2020). ( SonoraBangka.ID/ Zulhaidir)

Raih Opini WTP, Pemkot Pangkalpinang Dapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat

14 Oktober 2020 11:45 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas capaiannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2019 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung.

Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam yang menghadiri acara Penyerahan Penghargaan ini berharap capaian meraih opini WTP ini tidak hanya berhenti disini, tapi harus menjadi budaya.

"Harapan kami dengan adanya opini WTP ini, jangan hanya berhenti disini, tapi harus jadi budaya untuk setiap tahunnya kita memperoleh opini (WTP-red)," kata Radmida Dawam.

Sebab menurutnya, setiap kali daerah meraih opini WTP ini makan akan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat.

"Setiap tahun ketika meraih opini WTP ini kita mendapat penghargaan dari Pusat, berupa anggaran, tiga tahun atau tujuh tahun kita dapet anggaran, bahkan satu tahun pun kita udah dapet," tuturnya.

Radmida Dawan menungkapkan, pencapaian yang diraih Pemkot Pangkalpinang ini merupakan usaha yang dilakukan oleh tim anggaran, jajaran organisasi perangkat daerah dan dukungan dari DPRD Kota Pangkalpinang.

Ia menambahkan, dalam tiga tahun terkahir, Pemkot Pangkalpinang sudah 3 kali berturut-turut mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat atas capaian opini WTP.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (14/10/2020).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm